Mempawah

8 Pengendara Ditilang dan 32 Lainnya Ditegur saat Operasi Zebra di Sungai Pinyuh

×

8 Pengendara Ditilang dan 32 Lainnya Ditegur saat Operasi Zebra di Sungai Pinyuh

Sebarkan artikel ini
Operasi Zebra Depan Polsek Sungai Pinyuh
Operasi Zebra Depan Polsek Sungai Pinyuh/Foto Istimewa

SUNGAI PINYUH, JEJARING KALBAR, – Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah melaksanakan kegiatan penegakan hukum dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025 di depan Polsek Sungai Pinyuh, Selasa (25/11/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mempawah, IPTU Tanti Putri Maharani.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan, di antaranya Karendal Ops Zebra Kapuas, Kapusdal Ops, personel Polres yang terlibat operasi, Dinas Perhubungan, BPPRD, serta POM TNI Sungai Pinyuh.

Kasat Lantas Polres Mempawah, IPTU Tanti Putri Maharani menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara. Pelanggar yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan langsung kami tindak. Selain itu, kami juga memberikan himbauan keselamatan kepada pengguna jalan agar lebih tertib,” ujarnya.

Ia mengatakan, hasil operasi terdapat 8 pelanggar ditilang serta 32 pengendara diberikan teguran. Mayoritas pelanggaran ditemukan karena pengendara tidak membawa kelengkapan surat-surat dan kurang mematuhi aturan keselamatan.

IPTU Tanti Putri Maharani menegaskan bahwa Ops Zebra Kapuas 2025 bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Mempawah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *