Ketapang

359 Warga Binaan Lapas Ketapang Terima Remisi Idul Fitri dan Nyepi

×

359 Warga Binaan Lapas Ketapang Terima Remisi Idul Fitri dan Nyepi

Sebarkan artikel ini
Penyerahan remisi khusus Idulfitri di Lapas Ketapang.
Penyerahan remisi khusus Idulfitri di Lapas Ketapang.

KETAPANG, JEJARING KALBAR– Sebanyak 359 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Ketapang, Jonson Manurung, usai mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 secara virtual, Jumat (28/3).

Dari total penerima remisi, 351 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), yang berarti mereka tetap menjalani sisa hukuman di dalam Lapas dengan masa tahanan yang dikurangi.

Sementara itu, 8 warga binaan lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II), yang langsung bebas setelah memperoleh remisi tersebut.

Selain itu, satu warga binaan beragama Hindu turut menerima Remisi Khusus I (RK I) bertepatan dengan perayaan Nyepi.

Kepala Lapas Ketapang, Jonson Manurung, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Kami berharap warga binaan yang memperoleh kebebasan dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik. Sementara bagi yang masih menjalani masa hukuman, kami mendorong mereka agar tetap bersemangat mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Remisi ini mulai berlaku sejak perayaan Hari Besar Keagamaan masing-masing. Kegiatan penyerahan remisi turut disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Ketapang. (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *