SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Polres Sambas mengamankan 32 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan terlibat aksi balap liar dalam patroli skala besar yang digelar pada Sabtu malam (9/8/2025).
Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, mengatakan lokasi penertiban berada di Taman Lungi, dekat Kantor Bupati Sambas. Menurutnya, balap liar sangat meresahkan masyarakat dan sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Mayoritas pengendara yang diamankan adalah pelajar. Mereka kami bawa ke Polres, diberikan arahan, lalu dijemput orang tua masing-masing. Kendaraan tetap kami amankan untuk proses penilangan,” jelasnya.
“Balap liar ini merugikan pengendara dan membahayakan orang lain. Sidang penilangan akan digelar pada 8 September mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kompol Hoerrudin mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat balap liar. Ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Kami akan terus melaksanakan patroli skala besar setiap malam mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Jika ada warga yang mengetahui adanya balap liar, silahkan laporkan,” tegasnya.*** (Sera)