KETAPANG, JEJARING KALBAR – Sebanyak 136 lembaga di Kabupaten Ketapang menerima dana hibah dari pemerintah daerah. Dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar pada Jumat (23/05/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Bupati Ketapang, Bupati Alexander Wilyo menegaskan komitmennya untuk tetap berlaku adil, sejalan dengan visi pembangunan berkeadilan menuju Ketapang yang maju dan mandiri.
“Kami memastikan akan tetap berlaku adil sesuai visi pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” ujar Bupati.
Penandatanganan NPHD ini melibatkan 163 lembaga, termasuk lembaga keagamaan, pengurus tempat ibadah, yayasan, serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Ketapang.
Bupati Alexander Wilyo juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Jamhuri Amir merupakan pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang tanpa membeda-bedakan suku maupun agama.
“Kami akan melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang secara adil,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keharmonisan dan mendukung pembangunan daerah melalui kolaborasi dan semangat gotong royong.
“Ketapang ini milik kita bersama. Mari kita rawat dan bangun bersama dengan semangat gotong royong,” ajaknya.
Terkait pemberian hibah, Bupati menjelaskan bahwa dana hibah bukan merupakan kewajiban pemerintah daerah, melainkan dapat diberikan jika belanja wajib sudah terpenuhi, sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri.
“Meski bukan kewajiban, kami bertekad untuk tetap memberikan perhatian kepada rumah-rumah ibadah demi memperkuat hubungan antar umat beragama di Ketapang,” ungkap Bupati.
Wakil Bupati Jamhuri Amir turut menegaskan komitmen yang sama untuk berlaku adil terhadap semua agama dan suku di Kabupaten Ketapang. Ia juga mengingatkan agar dana hibah yang diterima digunakan secara bertanggung jawab.
“Saya berpesan, gunakan dana hibah ini sebaik-baiknya sesuai peruntukannya, demi kemajuan Ketapang dan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkas Wabup.(Yoga)